Rabu, 24 April 2024

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Surabaya.Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada tujuh anggota Humas Polri dengan nilai Sertifikasi Kompetensi Umum terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri TA.2024 di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/4) malam.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi jajaran humas yang telah melewati sertifikasi dengan nilai terbaik. Diharapkan dengan adanya kompetensi itu akan semakin mendukung kerja-kerja Polri dalam melayani masyarakat," jelasnya. 

Adapun ketujuh anggota jajaran Humas yang mendapatkan penghargaan itu merupakan Paur Penum Subbidpenmas Humas Polda Maluku AKP Wehelmina Melda Haurissa; Kasubbid Mulmed Humas Polda Kalimantan Selatan Pembina Sri Widayati; Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo; Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono; Kasubbidpenmas Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih; dan terakhir Kaur Penmas Humas Polda Bangka Belitung AKP Candra Wijaya.

Dalam kegiatan Rakernis Humas Polri tahun ini, Sandi juga meminta seluruh jajarannya agar dapat meningkatkan kemampuan sebagai persiapan dalam menghadapi tantangan nasional maupun global.

"Sehingga kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul kedepannya. Sehingga dapat mendukung stabilitas kamtibmas guna percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan," tuturnya. 

Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini Divisi Humas Polri telah menghadirkan e-Learning Humas Presisi sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh personel untuk memiliki sertifikasi kompetensi umum kehumasan. 

"Beberapa waktu lalu telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan kepada Bintara, Pama, Pamen, serta PNS Divisi Humas Polri. Kedepan akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi kehumasan kepada personel Bidhumas Polda Jajaran," jelasnya.

Sandi menuturkan, peningkatan kemampuan kompetensi kehumasan penting dilakukan guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Seperti yang diutarakan Presiden Jokowi bahwa membawa Indonesia menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045 ada 3 hal pokok yang menjadi acuan yaitu pentingnya stabilitas bangsa, harus ada berkelanjutan dan kesinambungan dan pentingnya peningkatan kualitas SDM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan rakernis 5 Divisi termasuk Divisi Humas meminta jajaran kehumasan baik anggota Polri dan seluruh pegawai negeri pada Polri untuk membangun persepsi positif terhadap Polri dengan narasi Polri yang tegas, humanis dan merakyat.

Selasa, 23 April 2024

Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel Gabungan Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United

SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengamankan pertandingan sepak bola lanjutan BRI Liga 1.

Pertandingan tersebut akan mempertemukan Persebaya melawan Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo, Rabu 24 April 2024.

Sebanyak 2.503 personil gabungan TNI, Polri dan Pemkot akan melaksanakan pengamanan bola tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kabagops AKBP Wibowo mengatakan, Polrestabes Surabaya menjamin dan memastikan keamanan serta kenyamanan para penonton serta menjaga kelancaran jalannya pertandingan.

Selain kehadiran personel TNI dan Polri dalam pengamanan, Polrestabes Surabaya juga bekerja sama dengan petugas keamanan stadion dan steward untuk meningkatkan pengawasan di setiap sudut area pertandingan. 

Upaya ini dilakukan agar tidak ada celah bagi orang yang berniat mengganggu ketertiban jalannya pertandingan tersebut.

Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyampaikan, Masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi aturan dan petunjuk dari petugas kepolisian maupun panitia pertandingan selama berada di lokasi stadion.

AKP Haryoko juga menyampaikan bahwa barang-barang berbahaya seperti Flare, Petasan, Kembang api, sajam, narkoba dan miras dilarang masuk ke dalam stadion.

“Tiket pertandingan telah dijual oleh Panpel, semua penonton yang masuk ke stadion wajib menggunakan ticket gelang, yang tidak punya tiket kami menghimbau silahkan nonton TV, akan disiarkan langsung oleh TV Swasta,”kata AKP Haryoko. (*)

Polisi Amankan 13 Motor Knalpot Tidak Sesuai Spektek di Pamekasan

PAMEKASAN - Personel gabungan Satlantas Polres Pamekasan Polda Jatim dan Polsek Galis melakukan penertiban pelanggaran Knalpol tidak sesuai spesifikasi Teknik ( Spektek).

Penertiban ini menindaklanjuti keluhan warga Masyarakat banyaknya motor yang knalpotnya bising dan mengganggu.

Kapolsek Galis AKP Nining Dyah mengatakan, pihaknya sering mendapat pengaduan Masyarakat terkait suara knalpot motor yang memekakan telinga di wilayah Desa Pandan,Kecamatan Galis.

“Penertiban ini untuk menindaklanjuti keluhan warga karena knalpot yang tidak sesuai spektek memang bersuara bising,”ujar AKP Dyah saat melaksanakan cipta kondisi,Selasa (23/4).

Menurut AKP Dyah, motor yang berknalpot tidak sesuai spektek ini juga sering digunakan sebagai balapan liar.

“Ini akan lebih mengganggu ketertiban Masyarakat, oleh karenanya kami antisipasi,”tegas AKP Dyah.

Hasil dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan ber knalpot tidak sesuai spektek.

“Kami tindak dan kami amankan untuk kami cek identifikasi kendaraannya, dan kami beri tindakan tilang,”terang AKP Dyah.

Kendaraan yang diamankan tersebut bisa diambil lagi setelah pemilik mengganti knalpot sesuai spektek dan menunjukan surat – surat termasuk bukti kepemilikan.

“Boleh diambil setelah menggantinya sesuai standart pabrikan,dan menunjukan surat – surat termasuk bukti kepemilikan,”tegas AKP Dyah.

Pada kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas dan tata tertib berkendara yang baik serta laranganan penggunaan knalpot tidak standar.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kami lakukan demi terwujudnya kamtibmas di Pamekasan,”pungkasnya. (*)

Kapolres Jember Cek Jalan Lintas Gumitir yang Retak Himbau Kendaraan Berat Lewat Jalur Pantura

JEMBER - Jalan Lintas Gumitir yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Jember kembali mengalami keretakan yang cukup serius.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pengguna jalan terlebih kendaraan berat.

Keretakan Jalan Poros Nasional III ini tepatnya pada kilometer 36 - 800 yang merupakan bagian dari jalur vital Jember-Banyuwangi, di tikungan leter S Mbah Singo.

Lokasi ini sebelumnya pernah mengalami bencana alam berupa bahu jalan dan tebing longsor pada pertengahan tahun 2022, yang mengakibatkan pembatasan kendaraan hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat kecil, dengan sistem arus buka-tutup dari kedua arah.

Kondisi jalan yang kembali mengalami masalah ini diduga disebabkan oleh curah hujan tinggi selama sebulan terakhir, yang kemungkinan merusak struktur tanah di sekitar jalan. 

Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi turun langsung untuk memeriksa keretakan tersebut. 

Saat ditemui di lapangan, Kapolres Jember mengatakan akan segera koordinasi dengan pihak terkait dan juga Polresta Banyuwangi untuk mengalihkan kendaraan berat yang akan menuju ke Jember hingga Surabaya untuk lewat jalur pantura.

“Demi keselamatan, kami himbau kendaraan berat untuk tidak lewat jalur Gumitir,”kata AKBP Bayu Pratama, Selasa (23/4).

Kapolres Jember juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di jalur Gumitir untuk selalu berhati-hati dan waspada. 

“Untuk kendaraan kecil yang melintasi jalur ini, tetap waspada dan hati – hati,”tambahnya.

Pihaknya juga mendorong koordinasi dengan Forkompinda dan instansi terkait, untuk melakukan asistensi dan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak yang mungkin timbul.

“Tindakan preventif ini diambil sebagai langkah proaktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna jalan,”ungkap AKBP Bayu Pratama.

Dengan demikian lanjut Kapolres Jember diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta kerugian materi dan manusia yang mungkin terjadi akibat kondisi jalan yang tidak aman.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama, dan upaya kolaboratif antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut,”pungkasnya. (*)

Antisipasi Penyebaran DBD, Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Laksanakan Fogging Serentak

MOJOKERTO - Beberapa pekan terakhir, sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto sempat terdampak banjir. 

Polres Mojokerto bekerjasama dengan Pemkab Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto mulai mengantisipasi potensi munculnya sejumlah penyakit pasca banjir, salah satunya Demam Berdarah Dengue (DBD).

Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan fogging serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/4/2024). 

Seperti yang diketahui bersama, DBD merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang hidup didaerah tropis dan subtropis. 

Untuk demam berdarah ringan biasanya akan menyebabkan demam tinggi dan gejala seperti flu dan untuk demam berdarah parah bisa menyebabkan pendarahan serius serta penurunan tekanan darah secara tiba-tiba hingga menyebabkan kematian.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyampaikan, bahwa penyemprotan fogging dilakukan dengan obat yang sudah dianjurkan dan dinilai efektif untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi faktor utama penyakit DBD.

"Kegiatan fogging difokuskan pada area pemukiman warga yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk," kata AKBP Ihram.

Selain itu, Kapolres Mojokerto juga mengingatkan kepada warga, jika fogging hanyalah salah satu langkah pencegahan untuk membunuh nyamuk dewasa. 

Sedangkan untuk telur, larva dan jentik hanya efektif dengan tindakan 3M (Menguras, Menutup dan Mendaur ulang).

"Sebaiknya masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3M yaitu Menguras, Menutup dan Mendaur ulang," ujar AKBP Ihram.

Cuaca yang tiba-tiba hujan dan panas terik, tidak menutup kemungkinan juga menjadi faktor rentannya penularan penyakit DBD. 

Untuk itu dihimbau untuk masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mencukupi kebutuhan gizi yang baik, bila perlu juga mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit. (*)

Harkamtibmas Personel Gabungan Polresta Malang Kota Gelar KRYD

KOTA MALANG - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) dan menjaga situasi dan kondisi yang kondusif pasca Operasi Ketupat Semeru 2024, Polresta Malang Kota bersama tim gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan berpatroli secara rutin di beberapa titik rawan kecelakaan (black spot), objek vital, dan pemukiman warga.

Patroli KRYD tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Kota Malang kali ini diikuti s55 Personel dipimpin langsung oleh KBO Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Dedi Catur SH.

"Patroli gabungan KRYD ini kami fokus di beberapa titik rawan kecelakaan (black spot), objek vital dan pemukiman warga,"ujar Iptu Catur, di Stasiun Kota Baru,Selasa (23/04).

Black Spot yang dimaksut Iptu Catur berada di sekitar Jl. Kol. Sugiono, Jl. S. Supriadi (keduanya di wilayah Polsek Sukun), dan Jl. Tumengung Suryo (perbatasan wilayah Polsek Blimbing dan Polsek Klojen).

Ia mengatakan, mengingat perkantoran sudah mulai aktif kembali setelah libur Cuti Lebaran, KRYD juga menyasar disekitar Objek Vital, seperti Perkantoran Bank Indonesia, SPBU dan Satasiun Kota Baru.

Masih kata Iptu Catur, para penumpang yang menggunakan KA di Stasiun Kota Baru Kota Malang masih tampak ramai.

“Aktivitas para penumpang keberangkatan maupun kedatangan dari atau ke luar Kota Malang masih ramai," kata Iptu Catur.

Mengingat sebagian warga ada yang masih mudik, maka tim gabungan KRYD juga monitoring kamtibmas dan pencegahan kriminalitas di pemukiman warga.

"Patroli pemukiman warga sesuai yang sudah dipetakan sebelumnya seperti di Perumahan Gadang Regency dan Perumahan Sulfat Indah,"tambah Iptu Catur.

Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan Patroli tim gabungan KRYD Polresta Malang ini untuk memberikan rasa aman bagi warga Malang maupun warga luar Kota Malang.

“Kita antisipasi agar terhindar dari aksi tindak kejahatan, seperti perampokan, pencurian, dan aksi premanisme" jelas Ipda Yudi.

Ipda Yudi menyebut sinergi antar instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangatlah penting.

Oleh karenan pada patroli KRYD ini pihak Polresta Malang Kota juga menggandeng pihak TNI dan Satpol PP.

Ia juga meminta kepada Masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat potensi atau mengalami tindak kejahatan. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TANJUNGPERAK - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur  menangkap seorang pria berinisial MAS.

Lelaki berusia 43 tahun asal Bangkalan Madura itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasihumas Polres Tanjungperak Surabaya Iptu Suroto mengatakan, tersangka MAS (43) ditangkap di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek Kecamatan Bulak Surabaya pada Sabtu 30 Maret 2024 pukul 20:00 Wib.

Setelah dilakukan penggeledehan, ditemukan barang bukti (BB) 1 poket klip plastik kecil didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat ± 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam.

Selain sabu, Polisi juga menyita 1 unit Hp ( Handphone) merk Samsung Galaxy A32 serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio J.

“Penangkapan tersangka MAS berawal dari laporan warga tentang peredaran narkotika diwilayah Kedung Cowek,”ujar Iptu Suroto,Selasa (23/4).

Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan, setelah sampai di TKP petugas mengetahui ciri - ciri seseorang seperti yang disampaikan informasi tersebut, kita amankan pelaku berinisial MAS.

Kepada petugas, tersangka MAS mengaku bahwa serbuk kristal warna putih dengan berat 1,16 gram itu adalah miliknya. 

“Pengakuan tersangka membeli sabu dari seorang bernama MIK yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,”tambah Iptu Suroto.

Masih kata Iptu Suroto, Nakotika golongan 1 jenis sabu itu oleh pelaku rencananya akan dijual kembali.

“Namun belum sempat menjalankan bisnis haramnya, dia keburu ditangkap Polisi,”terangnya.

Selanjutnya MAS  beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.      

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Jakarta. Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka," ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018. 

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

"Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya," ungkap Ketua Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

"Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting," tutur Ketua Donny.

TNI-Polri dan Warga Lumajang Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

LUMAJANG - TNI-Polri dan Pemkab Lumajang bersama masyarakat bergotong royong membangun jembatan darurat penghubung Kecamatan Candipuro, dan Kecamatan Pasrujambe, tepatnya di bawah jembatan Mujur, Desa Kloposawit, Selasa (23/4/2024).

Pembangunan jembatan darurat dilakukan, usai banjir lahar dingin Gunung Semeru di wilayah tersebut hingga merobohkan jembatan penyebrangan.

Untuk memperlancar aktivitas warga, TNI-Polri bersama masyarakat melakukan upaya dengan mendirikan jembatan darurat terbuat dari bahan bambu dan kayu.

Semantara jalur tersebut, merupakan akses utama warga. Selain akses warga menuju dua kecamatan yakni Tempeh, Pasrujambe dan Lumajang. Dimana aktivitas warga sempat terhenti dan terisolir. 

Namun dengan upaya TNI-Polri dan warga, alhasil jembatan tersebut sudah bisa di akses kembali, sekalipun menggunakan jembatan darurat untuk sementara waktu.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan warga Desa Klomposawit di bantu TNI dan Personel Polres Lumajang bekerja ekstra keras untuk membuat jembatan darurat dengan cara gotong Royong, agar aktivitas warga tersebut tetap lancar.

"Hari ini kita bersama warga untuk membuat jalur alternatif. Tujuannya untuk akses aktifitas masyarakat bisa berjalan," ujar AKBP Rofik.

Pembangunan jembatan darurat ini sambil menunggu keputusan dari Pemerintah yang akan membangun jembatan utama bebera waktu mendatang.

"Jembatan ini didirikan hanya untuk pejalan kaki dan sepeda motor tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,”jelas AKBP Rofik.

Untuk diketaui, bencana banjir terjadi di wilayah kabupaten Lumajang pada kamis 18 April 2024 menyebabkan beberapa jembatan mengalami terputus akibat diterjang banjir lahar dingin. (*)

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim kembali berhasil ungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa ijin edar. 

Kali ini tersangka inisial WD (22) warga Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso yang diduga sebagai pengedar Pil Koplo.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono membenarkan adanya penagkapan seorang warga oleh anggota Satrenarkoba pada Senin, 22 April 2024, sekitar jam 20.00 Wib.

“Benar, anggota dari Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan seorang inisial WD (22) di rumahnya,”kata AKBP Lintar, Selasa (23/4).

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, bahwa WH saat diamankan petugas diketahui mengedarkan pil logo Y warna putih.

" Diketahui bahwa tersangka WH menjual obat-obatan tersebut secara bebas kepada umum yang dikemas menggunakan plastic klip isi 3 butir dengan harga Rp. 10.000,"ungkap AKBP Lintar.

Dalam peredaran sediaan farmasi yang dilakukan oleh tersangka tersebut lanjut Kapolres Bondowoso diketahui tidak memiliki izin edar.

Selanjutnya dalam kejadian tersebuat dari penguasaan tersangka WH berhasil diamankan barang bukti berupa 125 (Seratus dua puluh lima) Butir pil logo Y warna putih.

“Barang itu sebagian sudah dikemasi untuk siap diedarkan oleh tersangka,”tambah AKBP Lintar.

Kini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas tindakan Tersangka WH kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, "pungkas Kapolres Bondowoso. (*)

Senin, 22 April 2024

Berpakaian Adat Petugas Satpas SIM Polres Kediri Kota Layani Masyarakat di Hari Kartini

KOTA KEDIRI – Hingga hari ini, anggota Polisi yang bertugas di Satpas Polres Kediri masih mengenakan baju tradisional atau adat dan kebaya untuk memperingati Hari Kartini.

Para pemohon SIM pun sempat kaget karena mereka tak mendapati petugas yang berpakaian Polisi saat melayani mereka membuat SIM baru maupun perpanjangan.

"Awalnya saya tidak tahu mengapa petugasnya pakai baju adat, ternyata dalam rangka Hari Kartini yang sebenarnya  pada Minggu, 21 April kemarin,”kata Widya salah satu pemohon SIM saat menunggu antrian, Senin (22/4/2024).

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa mengatakan tanggal 21 April jatuh pada hari Minggu, sehingga peringatan Hari Kartini dilaksanakan pada Senin (22/4) di kantor Satpas dengan seluruh petugas pelayanan memakai baju adat.

"Untuk mengingatkan kepada masyarakat dengan memperingati Hari Kartini, kita kenang perjuangannya,”kata AKP Andhini.

Meskipun sudah terlewat, namun kata AKP Andhini semangat Kartini masih terasa dan tetap pantas untuk diperingati bersama.

Sementra itu Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum, menegaskan bahwa Kartini merupakan sosok pahlawan yang penting bagi kemajuan dan perkembangan masa depan kaum perempuan.

"Beliau (Kartini) merupakan sosok pahlawan penting khususnya bagi kaum wanita, hingga kita polisi wanita menjadi seperti ini. Jadi, kita harus memperingatinya," jelas Ajeng.

Ajeng menyampaikan sebagai masyarakat Indonesia harus ikut berpartisipasi dalam memperingati Hari Kartini karena sebagai wujud rasa nasionalisme. 

Tak hanya itu, dia sebagai Polisi wanita beserta anggotanya dalam melayani masyarakat terinspirasi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini.

Polwan asal Surabaya itu mengaku ada persiapan khusus untuk memperingati Hari Kartini yakni menyiapkan pakaian adat maupun kebaya.

"Semangatnya rekan-rekan luar biasa sekali karena mereka tidak merasa terganggu. Usai melaksanakan apel pagi, mereka langsung berganti pakaian kebaya dan adat," ucapnya.

Dia berharap Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April ini bisa terus diperingati oleh masyarakat sehingga bagi kaum perempuan-perempuan di Indonesia bisa melanjutkan perjuangan ibu Kartini.(**)

Cegah DBD Polisi Dampingi Dinkes Tulungagung Lakukan Fogging

TULUNGAGUNG – Upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam membantu penanganan penyakit deman berdarah dengue (DBD) yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti terus dilakukan.

Sebelumnya Polres Tulungagung Polda Jatim ini juga telah mengikuti Aksi PSN (pembarantasan saran nyamuk) dengan 3M Plus.

Aksi tersebut dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Tulungagung bekerja sama dengan RS Bhayangkara Tulungagung dan Dinas Kesehatan Tulungagung dengan menyasar Kantor Polisi, Rumah dinas dan sekitarnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan, Kegiatan foging di Jajaran Polres Tulungagung dengan adanya kegiatan tersebut dengan tujuan agar masyarakat tidak terjangkit wabah DBD. 

‘’Polri khususnya Polres Tulungagung akan terus melakukan upaya pencegahan dan memberantas penyebaran wabah DBD di wilayah Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,”ujarnya, Selasa (23/04/2024).

Kali ini melalui Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung bersama Tiga Pilar mendampingi Petugas Fogging dari Dinkes Tulungagung, melaksanakan antisipasi potensi wabah penyakit akibat genangan air di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

Kapolsek Kapolsek Campurdarat IPTU Moh Anshori, SH menyampaikan selain mendampingi penyemprotan Fogging, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan mengubur wadah yang dapat digenangi air.

“Kami himbau warga Masyarakat jangan lupa melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan jentik minimal seminggu sekali”, kata IPTU Moh Anshori.

Ia juga memberikan tips kepada Masyarakat dalam mencegah wabah DBD dengan melakukan 3M yaitu menguras tempat penampungan air dengan rutin, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang dapat ditempati untuk tumbuh bibit jentik nyamuk.

“Rajin kita lakukan 3 M ini semoga wabah DBD tidak sampai menyebar,”kata Iptu Anshori. (*)

Menurut Iptu Anshori penyemprotan Fogging tersebut merupakan antisipasi musim penghujan guna membasmi berkembangnya jentik- jentik nyamuk demam berdarah di lingkungan masyarakat, 

“Petugas melakukan pemyemprotan di Dusun Kendit Desa Tanggung sebanyak 50 rumah. Tujuan kegiatan fogging tersebut untuk mencegah menyebarnya penyakit Demam Berdarah”, pungkasnya. (*)

Kapolres Bangkalan Serahterimakan Motor yang Hilang 6 Tahun Silam Kepada Pemiliknya

BANGKALAN - Perasaan bahagia dan haru berada di benak Adrian Wibowo, Pria asal Tulungagung yang tak menyangka jika motor NMax miliknya yang hilang akibat dicuri orang pada 6 tahun silam di Malang berhasil ditemukan di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ditemui secara khusus pada Senin sore ini (22/04) mengatakan jika motor NMAx milik Adrian Wibowo ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Bangkalan yang melakukan patroli razia saat bulan Ramadhan kemarin.

"Awalnya, motor NMax milik bapak Adrian Wibowo ditemukan oleh tim gabungan di lapangan saat menggelar razia dinihari di bulan ramadhan bulan lalu,”ujar AKBP Febri, Senin (22/4).

Setelah diamankan saat razia di Jalan Trunojoyo tepatnya depan Tom and Jerry Swalayan, Satlantas Polres Bangkalan langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan yang tak memiliki surat surat lengkap itu.

“Anggota langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan tersebut. Alhamdulillah, tadi pagi telah kami serahkan langsung kepada pemiliknya," terang AKBP Febri.

Kapolres Bangkalan juga menambahkan jika yang bersangkutan datang jauh - jauh dari Tulungagung untuk menjemput kembali motor kesayangannya yang hilang sejak tahun lalu.

Sementara itu, pemilik motor Adrian Wibowo mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Terimakasih sebesar besarnya untuk Kapolres Bangkalan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang 6 tahun lalu. Semoga semakin sukses," ucap nya seraya menahan haru. (*)

*Rakernis Humas Polri, Bidhumas Polda Jatim Raih Dua Penghargaan*

SURABAYA - Polri menggelar Rakernis Humas tahun anggaran 2024 dengan tema Divisi Humas Polri Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Rakernis Humas seluruh Polda se-Indonesia itu digelar mulai Senin 22 April 2024 hingga Rabu 24 April 2024 di Surabaya.

Pada kegiatan itu pula selain membahas tentang tugas Humas Polri kedepan, juga dilakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Bidang Humas di masing – masing Polda seluruh Indonesia.

Pada kegiatan tahunan ini, kembali Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas)  Polda Jatim meraih Dua penghargaan Kategori Amplifikasi Berita Positif Polri Terbanyak Zona WIB dan Pengguna Portal Humas Zona WIB.

Dua piagam penghargaan yang diterima oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto diharapkan menjadi motivasi seluruh personel Humas baik yang ada di Polda Jatim maupun yang ada di jajaran Polres dalam menjalankan tugas kehumasan.

“Perasaan tentu senang mendapat penghargaan, tapi kami akan lebih menjadikan penghargaan ini motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, bukan sekedar kebanggaan,” ujar Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (22/4).

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Humas baik yang di Polda Jatim maupun yang ada di Polres atas loyalitas dan kerja kerasnya sehingga Humas Polda Jatim mendapatkan dua penghargaan.

Namun Kombes Pol Dirmanto kembali mengingatkan, sesuai dengan kegiatan rakernis Humas kali ini Humas Polri harus tetap memperhatikan terhadap dinamika dan isu nasional yang berkembang saat ini.

“Seperti Rakernis yang digelar dalam rangka mendukung stabilitas Kamtibmas yang kondusif dalam proses Demokrasi guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan saat ini,”kata Kombes Dirmanto.

Pada Rakernis Humas Polri kali ini kata Kombes Pol Dirmanto, juga diingatkan kepada anggota Polri khususnya fungsi Humas, agar dapat selalu menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Kadiv Humas Polri, bahwa kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri adalah harga mati yang harus kita jaga,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, dalam menjalankan fungsi kehumasan, personel Polri harus dapat menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat dan pelaku komunikasi.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, Humas juga harus mampu mencari, menghimpun, mengolah, mendistribusikan, menyimpan informasi dan data secara menyeluruh, cepat, tepat dan akurat, melalui jaringan terbuka dan mudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin komunikasi dua arah.

“Disitulah peran Humas Polri dibutuhkan, maka dari itu kami dari Humas Polri perlu meningkatkan profesionalisme kinerja, menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran Humas Polri,” terang Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto berharap kepada media baik Media Online, Media Cetak, Media Sosial serta Pegiat Media lainnya untuk dapat mendukung pemberitaan yang positif guna menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

“Ini semua dibutuhkan komitmen dari semua elemen agar tercapai kamtibmas ataupun stabilitas keamanan negara kita ini, ”pungkas Kombes Dirmanto.

Untuk diketahui, Kegiatan Rakernis Humas Polri kali ini dibuka langsung oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.IK., S.H., M.Hum dan dihadiri oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dan Aslog Kapolri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono,S.I.K, M.Si serta Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si.

Selain itu hadir pula seluruh pejabat utama Divisi Humas Polri dan diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda se Indonesia. (*)

Haul Akbar Habib Sholeh di Tanggul Aman Dan Lancar, Kapolres Jember: Peran Petugas Pengamanan dan Masyarakat

JEMBER - Haul Akbar Habib Sholeh yang dilaksanakan di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember,Jawa Timur pada hari Sabtu dan Minggu tgl 20,21 April 2024 berjalan lancar, tertib dan aman, meski dihadiri Puluhan ribuan jamaah dari berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi,SIK.SH MSi.usai memimpin pelaksanaan pengamanan Haul Akbar Habib Sholeh bin Muhsin Al Hamid, atau yang populer disebut dengan Habib Sholeh  Ke-48 yang dilaksanakan di Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember,Minggu (21/04/2024).

Kapolres Jember AKBP Bayu menerangkan situasi yang kondusif pada pelaksanaan Haul habib Sholeh di Tanggul tidak terlepas dari peran personil Polri semata namun juga berkat dukungan dari seluruh lapisan petugas pengamanan TNI, Satpol PP/, Dishub Kab Jember maupun yang lainnya.

Apresiasi pun diberikan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama  kepada seluruh petugas pengamanan dan masyarakat yang telah menciptakan suasana kondusif dalam peringatan Haul Sholeh Ke-48 yang dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. 

"Ini berkat peran seluruh petugas pengamanan baik Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kab Jember serta Instansi terkait lainnnya, dan juga masyarakat yang telah bekerjasama bahu membahu," kata AKBP Bayu Pratama.

Sebagaimana diketahui bahwa, sebanyak 1152 personil gabungan dikerahkan untuk mengamankan peringatan Haul Habib Sholeh ke-48 di Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. (*)

Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas

MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 

Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan yang diduga dikendalikan Napi dari Lapas.

Wakapolres Malang Komisari Polisi Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat gelaran Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu. 

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Wakapolres Malang menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.

“Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya. 

Belakangan diketahui, tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya. 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed serta bahan-bahan kimia seperti alcohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium.  

Para tersangka berkomplot mengolah bahan-bahan itu untuk memproduksi narkoba atau kerap disebut prekusor.

“Prekusor artinya bahan baku yang ada di tabel 1 dan tabel 2 dalam undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ungkap AKP Aditya.

Lebih jauh Kasatresnarkoba AKP Aditya menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.

Selama empat bulan terakhir, yakni Desember 2024, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang saat ini masih buruan Polisi. 

Diduga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut memberikan petunjuk untuk meracik sabu melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*)

Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

Irjen Sandi Nugroho menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri. 

Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi. 

Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.

"SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien dan transparan," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri, di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/4).

Dalam sambutannya, Sandi mengingatkan apabila perkembangan Internet dan media sosial turut menjadi tantangan yang luar biasa.

Oleh karenanya, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan tidak lagi hanya menggunakan metode konvensional semata.

"Bertambahnya jumlah generasi muda millenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memberikan sentuhan dan komunikasi publik dengan cara yang kekinian," tuturnya. 

Di sisi lain, Sandi mengatakan Divisi Humas Polri juga turut berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia menyebut langkah itu juga sebagai bentuk dukungan Himas Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

"Nantinya akan semakin didukung dengan penyusunan blueprint kehumasan sebagai acuan untuk semakin mengembangkan Humas Polri," pungkasnya.

Korban Bom Gereja di Surabaya Terima Penghargaan dari Polri

SURABAYA – Mabes Polri memberikan penghargaan dan tali asih kepada sejumlah petugas yang menjadi korban bom gereja di Surabaya yang terjadi pada Mei 2018 silam.

Diantara mereka yang menjadi korban bom gereja itu salah satunya adalah Ipda Ahmad Nurhadi. 

Anggota Polrestabes Surabaya yang bertugas sebagai Panit Sabhara Polsek Gubeng kala itu berjaga di gereja yang berada di Jalan Ngagel Madya nomor 1 Surabaya.

Ipda Ahmad Nurhadi menceritakan ulang terkait peristiwa kelam yang dialaminya 6 tahun yang silam saat menjalankan tugasnya. 

Mulai dari ledakan bom yang keras hingga jasad dan pecahan kaca yang berserakan di setiap sudut Gereja Santa Maria Tak Bercela (SMTB) Surabaya.

Perwira pertama Polri berusia 51 tahun itu mengatakan, saat itu  ia bertugas menjaga Gereja SMTB Surabaya bersama rekannya, Aiptu Junaedi. 

Ia mengungkapkan sebelumnya tak ada firasat akan terjadi apa – apa kala itu. Kondisi cuaca yang cerah dan situasi yang ia lihat seperti halnya kegiatan gereja saat melaksanakan ibadah.

“Saya tak menyangka bakal menjadi salah satu sasaran ledakan bom teroris yang sedang berada di dekat pos jaga Gereja SMTB Surabaya,”ungkapnya usai terima penghargaan dari Mabes Polri di Surabaya, Senin (22/4).

Ledakan Bom yang kencang itu rupanya membuat Ipda Ahmad terjatuh dan tak sadarkan diri beberapa menit. 

“Saya sempat pingsan dan ketika kondisi setengah sadar, pandangan saya menjadi gelap,”kenang Ipda Ahmad.

Ia berusaha berdiri, namun kedua kakinya sulit digerakkan. Seringkali, ia hanya mendengar suara tangisan histeris hingga teriakan sejumlah orang yang meminta pertolongan.

Usai petugas gabungan tiba di lokasi, Ipda Ahmad langsung dilarikan ke RSU dr Soetomo Surabaya dan menjalani perawatan intensif selama 3 bulan.

Di sela-sela perbincangan dengan awak media, Ny. Nunung Ivana ( isteri Ipda Ahmad ) mengaku ikhlas dengan insiden itu, meskipun ia mengaku sempat kaget saat mendapat kabar suaminya turut menjadi korban atas insiden Bom Gereja SMTB Surabaya.

"Setiap hari seperti ini, Mas (beraktivitas dengan kursi roda), sebagai anggota Polri sudah kewajiban suami saya untuk melindungi masyarakat saat bertugas," kata Ivana yang mendampingi suami saat diundang pada acara penyerahan penghargaan.

Wanita berusia 42 tahun itu mengaku selalu mendampingi Ipda Ahmad setiap waktu. Terlebih, saat harus menerima kenyataan pahit lantaran Ipda Ahmad harus menjalani operasi sebanyak enam kali gegara buta permanen dan patah tulang di kedua kakinya.

Kendati tak dapat melihat lagi, Nunung mengaku masih tersimpan keinginan dan impian besar untuk Ipda Ahmad. 

Harapannya pun kian menguat usai dokter meyakinkan dirinya bahwa Ipda Ahmad bisa kembali berjalan seperti sedia kala.

"Alhamdulillah, sampai sekarang masih dinas, sudah tidak di Polsek Gubeng, sekarang di Polrestabes Surabaya. Cuma sekarang cuti berobat bareng Pak Kapolres dan jajaran setiap bulan,"terangnya.

Begitu pula Ipda Ahmad, ia mengaku telah mengikhlaskan apa yang menimpanya. Ia pun memiliki secercah harapan. 

Bahkan, sejumlah bantuan pengobatan hingga dukungan dari sejumlah pihak, terutama dari Polri membuatnya kian optimis menjalani hidup.

Menurutnya, instansi kepolisian masih memberikan haknya, mulai gaji, tunjangan hingga membantu perawatan dan pengobatannya ke Singapura usai matanya tak berfungsi gegara serpihan bom yang mengenai sarafnya.

"Beribu-ribu terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan rekan-rekan dinas saya atas perhatiannya pada kami sekeluarga, masih perhatian dan membantu berobat, saya bersyukur sekali. Karena setiap saya berobat dan ada keperluan apa selalu dijemput dan dibantu sepenuhnya, saya sangat terbantu," tuturnya terharu.

Ia lantas menyampaikan dukungan dan pesan-pesan kepada sejumlah personel Polri yang berdinas di lapangan. 

Menurutnya, personel kepolisian yang berdinas di mana pun dan dalam kondisi apapun, harus selalu hati-hati, waspada, dan selalu semangat.

"Rekan-rekan saya di lapangan harus hati-hati, jangan underestimate, harus tetap waspada dengan sekeliling, tetap semangat melakukan tugas, jangan kendor, tapi harus tetap mengayomi dan melayani masyarakat dengan semangat," tambah Ahmad.

Menurutnya, pemberian tali asih secara simbolis kali ini merupakan wujud bahwa Polri memberikan dukungan penuh kepadanya dan para Polisi yang menjadi korban bom 2018 silam. Ia bersyukur atas perhatian yang diterimanya. (*)

Minggu, 21 April 2024

Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meminta seluruh jajaran agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. 

Hal tersebut disampaikan Sandi dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas di Hotel  Wyndham, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (22/4) hari ini.

"Kepercayaan kepolisian oleh masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga," ujar Sandi dalam sambutannya. 

Sandi mengingatkan untuk menghadapi pelbagai tantangan di masa depan, Humas tidak bisa lagi hanya berperan sebagai public speaking tetapi juga harus sebagai public relation.

Pasalnya, kata dia, Humas merupakan garda terdepan Polri dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik. Khususnya terkait kinerja dan capaian yang dilakukan Polri.

"Sehingga dapat membangun kepercayaan atau public trust serta reputasi agar Polri Presisi dapat terwujud dengan baik," jelasnya.

Sandi menegaskan Humas Polri merupakan salah pilar penting untuk membangun kepercayaan publik dalam rangka memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat. 

Ia mewanti-wanti apabila kepercayaan publik menjadi menurun bukan tidak mungkin justru akan menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat. 

Oleh karenanya, Sandi memerintahkan seluruh jajaran Humas agar dapat hadir mengawal dan ikut hingga akhir dalam setiap agenda kepolisian baik yang bersifat rutin maupun khusus.

"Ini peran dari divisi humas untuk bisa menjaga, baik memulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya oleh masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan Rakernis Humas tersebut turut dihadiri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Logistik Irjen Argo Yuwono, Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto.

Untuk Kamseltibcarlantas Polres Ponorogo Gelar Dialog Dengan Puluhan Sopir dan Ojol

PONOROGO – Berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2024 pada 16 April pekan lalu, bukan berarti selesai sudah upaya Satuan Lalu lintas ( Satlantas) Polres Ponorogo Polda Jatim ini menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas).

Dengan menggelar dialog bersama sopir angkutan umum termasuk para ojek online ( Ojol ), Satlantas Polres Ponorogo mengajak seluruh pengemudi angkutan umum dan Ojol untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, S.H., M.H mengatakan upaya mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas bukan hanya menjadi kewjiban dan tanggungjawab kepolisian, namun juga seluruh Masyarakat pengguna jalan.

Untuk itu kata AKP Jumianto pihaknya tak bosan dalam memberikan edukasi, pemahaman dan himbauan kepada Masyarakat untuk bersama – sama menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya hidup sehari – hari.

“Tertib berlalu lintas ini demi keselamatan bersama di jalan, dan bukan hanya dilakukan oleh kita semua saat ada operasi kepolisian saja,”ujar AKP Jumianto, Senin (22/4).

Menurut AKP Jumianto, pihak Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim juga telah banyak melalukan kegiatan yang intinya ajakan kepada Masyarakat untuk menanamkan budaya tertib.

“Di sekolah – sekolah kami juga sudah lakukan sosialisasi yang mana untuk menanamkan budaya tertib sejak dini yaitu dimulai dari para pelajar tingkat TK hingga SMA,”terang AKP Jumianto.

Selain di lingkungan sekolah lanjut AKP Jumianto, pihaknya juga menyasar pangkalan ojek dan terminal untuk memberikan sosialisasi Kamseltibcarlantas.

“Pekan lalu kami juga ajak dialog para Ojol dan sopir angkutan umum di Terminal Seloaji, itu juga upaya kami dalam menjadikan tertib berlalu lintas ini menjadi budaya setiap kita,”terang AKP Jumianto.

Untuk melakukan pendekatan kepada Masyarakat, AKP Jumianto  mengatakan pihaknya melakukannya dengan humanis agar Masyarakat merasa lebih santai dan dekat dengan petugas.

“Kalau yang pekan lalu kami juga membagikan nasi bungkus sebagai bentuk kepedulian sosial dan disela – sela kegiatan itulah kami ajak Masyarakat berdialog,”jelas AKP Jumianto.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto mengatakan  kegiatan ini juga bertujuan membangun komunikasi dan kebersamaan antara Polisi dan masyarakat. 

Kasat Lantas, AKP Jumianto Nugroho yang didampingi oleh Kanit Kamsel, IPDA Partono Supriyanto juga mengatakan untuk pembagian nasi bungkus ini merupakan bagian dari inisiatif Jumat berbagi.

"Ini juga komitmen Polres Ponorogo dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama,"katanya.

Sementara Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo  berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif dan mendorong lebih banyak lagi aksi sosial yang serupa. 

"Memperkuat tali persaudaraan dan kepedulian di antara kita semua itu penting, dan dengan dialog itu kami akan mendengar usul saran dari masyarakat disamping kami juga memberikan himbauan,"pungkasnya. (*)

Antisipasi Arus Balik Mudik Kedua Polres Kediri Tingkatkan Patroli Rutin Obyek Vital

KEDIRI - Polres Kediri Polda Jatim terus mengintensifkan patroli di daerah rawan dan obyek vital setiap harinya.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto,melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan adanya prediksi arus balik mudik gelombang kedua sepekan pasca lebaran, pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Ini bagian upaya agar kondusifitas tetap terjaga, dan Masyarakat yang beraktifitas termasuk yang baru bisa melaksanakan balik mudik bisa merasa aman dan nyaman,”ujarnya, Senin (22/4). 

Melalui patroli rutin yang dilakukan setiap harinya, lanjut Ipda Anang pihak Kepolisian berupaya mencegah terjadinya potensi kerawanan dan tindak kejahatan yang mungkin timbul. 

“Patroli kami lakukan di berbagai titik, termasuk daerah pemukiman, pusat keramaian dan jalur-jalur utama yang sering dilalui Masyarakat,”pungkas Ipda Anang.

Selain patroli, petugas  juga aktif melakukan dialogis dengan masyarakat setempat.  (*)

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

MOJOKERTO - Polres Mojokerto melalui Unit Tipidkor Satreskrim, berhasil menangkap Kepala Desa SampangAgung, Kecamatan Kutorejo, Ikhwan Arofidana saat menghadiri acara halal bil halal di Kantor Kecamatan Kutorejo pada 16 April 2024 lalu.

Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan penyalahgunaan wewenang ketika menggunakan anggaran APBDes di tahun 2020-2021 dengan nilai kerugian Negara Rp. 360.215.080,-.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyampaikan, berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa, akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil ditemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp. 360.215.080.

Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo dengan masa jabatan selama 6 tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025). 

Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei tahun 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp. 400.456.148,-, 

Namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 229.900.000,-, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 170.556.148,-.

Selanjutnya, pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim.

Sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp. 349.674.932,-, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 160.016.000,-

Dari kegiatan tersebut, terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 189.658.932,-. 

“Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari 2 tahun anggaran tersebut sebesar Rp. 360.215.080,-," jelas AKBP Ihram, Senin (22/4).

Modus operandi yang dilakukan tersangka selaku Kepala Desa, yakni menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) sesuai dengan rincian anggaran setiap kegiatannya yang telah ditetapkan dalam APBDes tahun berjalan untuk proses pencairan dana yang terdapat dalam rekening kas desa (tanda tangan rekening kas desa adalah Kepala Desa dan Kaur Keuangan).

“Kemudian dengan SPP tersebut Bank Jatim mencairkan sejumlah dana dan dana tersebut dibawa dan dikelola langsung oleh tersangka,”tambah AKBP Ihram.

Berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa "Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD)".

Namun berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 86 Tahun 2019 yang telah diubah ke Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan untuk menyimpan, membawa dan menggunakan uang yang sudah dicairkan dari rekening kas Pemerintahan Desa.

Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Mojokerto sudah melakukan pemanggilan dua kali namun tersangka tidak kooperatif dan tidak mau hadir. 

Sehingga dilakukan pengecekan di Balai Desa Sampangagung dan di rumah tersangka, namun tersangka tidak diketemukan. 

Lalu Tim dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 16 April 2024, tersangka menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.

Setelah dipastikan bahwa tersangka ada ditempat, kemudian Tim dari Unit Tipidkor ke lokasi dan langsung melakukan upaya paksa dengan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : Sprin.Bawa/10/IV/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal 16 April 2024 (dasar pasal 112 KUHAP).

“Kini yang bersangkutan sudah dapat diamankan Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dengan status Tersangka,”kata AKBP Ihram.

Perlu diketahui, Polres Mojokerto juga telah melakukan pemanggilan sejumlah 29 saksi, dan masih terus dilakukan pengembangan, sehingga dapat dimungkinkan ada tersangka lain. 

Sejumlah barang bukti berupa dokumen Desa Sampangagung dan sejumlah uang tunai juga sudah diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 50 juta, paling banyak 1 milyar,"pungkas AKBP Ihram. (*)

Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas Polres Bojonegoro Ngopi Bareng Ojol

BOJONEGORO  -  Untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) ajak ngopi bareng dengan sejumlah ojek online (ojol) di salah satu warung kopi (warkop) jalan Pemuda Timur Kecamatan Kota Bojonegoro, Minggu (21/4/2024) sore.

Tampak dilokasi Kanit Kamsel, Ipda Erik sharing dan ngobrol bareng perihal apa saja yang bersangkutan saat berkendara di jalan. 

Tak lupa, kiat kemananan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas) juga disampaikan Kanit Kamsel kepada driver ojol.

Ipda Erik menyampaikan selama berkendara agar selalu mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas serta menggunakan kelengkapan yang sesuai spesifikasi teknis (spektek). 

Driver ojol juga diingatkan beberapa poin saat berkendara, seperti menggunakan smartphone yang lebih baik berhenti sejenak dari pada sambil mengendarai sepeda motor. 

“Merokok dijalanan umum saat berkendara juga harus dihindari karena dapat membahayakan pengguna jalan lain,”pesan Ipda Erik.

Ia juga menyampaikan himbuan dan mengedukasi kepada driver ojol saat berkendara dengan baik. 

Ipda Erik berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi, koordinasi dan komunikasi (3K) sehingga kamtibmas dan  keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)  dapat terus terjaga dengan baik.

"Kolaborasi, koordinasi dan komunikasi atau 3K Satlantas Polres Bojonegoro dengan komunitas ojol harus terus ditingkatkan dalam rangka mendukung situasi kamtibmas yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan

PAMEKASAN – Gerak cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Polda Jatim akhirnya berhasil amankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Terduga pelaku pencabulan yang diamankan inisial IB (28th), Warga Ds. Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku inisial IB setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES.

Menurut AKP Srei Sugiarto, kejadiannya berawal pada hari senin (15/4) sekitar pukul 18.30 wib, pelapor ES (ibu korban) mendapati korban inisial N (16th) menangis. 

“Kemudian ES menanyakan kepada korban kenapa menangis, akhirnya korban bercerita kalau dirinya di cabulin oleh Pelaku IB,”ujar AKP Sri Sugiarto,Sabtu (20/4).

Mendengar cerita anaknya tersebut, ES segera melaporkannya ke Polres Pamekasan.

“Tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam meubel di Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan,”ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,”kata AKP Sri Sugiarto.

Untuk kasus ini tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Lima miliar Rupiah. (*)

Polres Bangkalan Temukan Pemilik Sepeda Motor Tak Bertuan yang Viral di Jembatan Suramadu KM 4

BANGKALAN - Viral, ditemukannya sepeda motor Vario  L 4308 PT yang ditinggal begitu saja di tengah Jembatan Suramadu KM 4 tujuan Madura kini telah terungkap. 

Sepeda motor yang ditinggalkan pengendara sejak Rabu (17 April 2024) sekira pukul 14.22 wib berhasil diungkap Satlantas Polres Bangkalan,Polda Jatim.

Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengungkap pengendara Vario tersebut usai melakukan identifikasi kendaraan dengan menggunakan data regident.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada menerangkan bahwa berdasarkan hasil dari data regident data  pemilik kendaraan tersebut atas nama Sutikno yang beralamat di Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

"Setelah kita mendapatkan data tersebut,sorenya sekira pukul 15.00 Wib langsung melakukan pencarian alamat sesuai data,”kata AKP Grandika, Minggu (21/4).

Namun lanjut AKP Grandika ternyata menurut keterangan dari Sutikno, R2 tersebut telah dijual sekira 4 tahun yang lalu kepada kerabatnya yang bernama Sutejo (40).

Selanjutnya, kata AKP Grandika saat itu juga pihaknya langsung mencari alamat rumah Sutejo dengan dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran dan Ketua RW setempat.

"Berselang sekira 1 jam tiba di rumahnya ternyata rumahnya kosong, yang bersangkutan sedang bepergian. Kemudian terus mencari rumah kerabat terdekatnya untuk menggali informasi terkait beliaunya," ungkap AKP Grandika.

Pada hasil komunikasi dengan kerabat dekatnya, ditemukan fakta bahwa benar R2 tersebut milik Sutejo.

"Setelah petugas menunjukkan foto sepeda motor kepada kerabatnya barulah benar bahwa sepeda motor tersebut milik Sutejo. Dan memang pada hari Rabu (17 April 2024) sekira pukul 10.00 wib, Sutejo berpamitan kepada ibunya untuk ke Madura," ungkap AKP Grandika

Kerabat Sutejo menjelaskan bahwa Sutejo kembali pulang ke rumah pada sore hari tanpa mengendarai sepeda motor. 

"Alasan Sutejo meninggalkan sepeda motornya begitu saja karena rusak sehingga ditinggal begitu saja di jalan. Fakta lain yang kami dapat, bahwa dirinya diduga mengalami depresi dan bercerai dengan isterinya,” paparnya.

Kemudian atas temuan fakta-fakta tersebut diatas petugas kepolisian meminta kerabat korban untuk mengantarkan Sutejo atau orang tuanya ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut. 

"Kami sampaikan kepada kerabat Bpk Sutejo bahwa untuk segera ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut disertai membawa STNK dan BPKB pada hari Senin 22 April 2024," tutup AKP Grandika. (*)

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 2 Kilogram dan Tangkap Pelaku di Kota Malang

KOTA MALANG - Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja dengan total barang bukti 2 kilogram. 

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan yang tinggal di kost-kostan di Jl Saxofon Tasikmadu, Kota Malang.

HKP ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas bungkusan di Jl Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/4/2024) malam. 

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, menjelaskan HKP Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba. 

"Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka membuka kotak yang bungkus plastik hitam yang dibawa dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/0).

Di dalam kotak plastik, ditemukan dua kotak Tapperware berisi daun kering yang diduga ganja.

"Untuk pengembangan selanjutnya, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal (kost) HKP dan menemukan timbangan, plastik hitam, cutter dan gunting yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja" Jelas Kompol Anton.

HKP mengakui perbuatannya sebagai pengedar ganja. Kepada petugas, dia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011 saat masih di SMA kelas 3 di Balikpapan.

Pada tahun 2013, HKP melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, dan berusaha untuk mendapatkan daun ganja yang saat itu dia beli dari teman kuliah.

Ditempat yang sama, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menambahkan bahwa kasus HKP ini sudah tergolong jaringan.

Karena kebiasaan mengonsumsi ganja membuatnya mencari pemasok baru. HKP kemudian berkenalan dengan JABIR lalu dikenalkan lagi ke AJI (keduanya saat ini DPO).

“Jadi HKP menjadi tersangka pengedar ganja dan atas perintah dari AJI,”kata Ipda Yudi.

Sementara itu, status JABIR dan AJI yang menjadikan HKP sebagai Kuda (meranjau korban), kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan HKP, petugas menyita barang bukti 2 kilogram ganja kering, 1 timbangan, Plastik hitam, Gunting.

"Akibat perbuatannya HKP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara" tutup Ipda Yudi. (*)

Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa, HP dan Perhiasan Ternyata Digadaikan

GRESIK – Hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi pelapor, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik adalah rekayasa. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, Minggu (21/4).

“Hasil lidik dan pemeriksaan kami, semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS (24) dan tidak benar terjadi perampokan,”tegas AKP Aldhino.

Kasatreskrim Polres Gresik ini menyatakan, hasil penyelidikan barang yang dilaporkan dirampok tersebut ternyata oleh pelapor AS digadaikan sendiri di pegadaian. 

AKP Aldhino menerangkan, dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

“Kami sudah memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,”kata AKP Aldhino.

Adapun barang yang dilaporkan dirampok berupa Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) itu oleh korban faktanya digadaikan sendiri.

Adapun bukti adanya luka yang dialami oleh korban, AKP Aldhino mengatakan kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

“Pengakuan AS, adanya luka itu bukan karena perampok, namun kekerasan yang dialami saat pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi,”jelas AKP Aldhino.

Saat diperiksa, AS mengaku uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. 

“Alasan pelapor membuat laporan Polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,"pungkas AKP Aldhino.

Seperti diberitakan sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024. 

Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone korban beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.

Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku. 

Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah. 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar dan ditangani Satreskrim Polres Gresik. (*)

Sabtu, 20 April 2024

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Kelompok Gengster yang Kedapatan Membawa Pil Koplo

SURABAYA - Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan 7 pemuda kelompok gengster bernama Warriors Kacaw sby dan Pasukan Senyap.

Saat Polisi mengamankan kedua kelompok gangster di jalan Sidoyoso Wetan Surabaya ini juga mendapati puluhan butir pil koplo. 

Ketujuh pelaku yang diamankan team Respatti Sat Samapta adalah, MRDS (17) warga Kalimas Baru Surabaya, MA (17) warga Kalimas Baru Surabaya, MB (16) warga Jati Purwo Surabaya. 

Kemudian MS (15) warga Randu Barat Gang 3/58 Surabaya, ANH (14) Tahun Simo Gunung Keramat Timur gg 4/41 Surabaya, Alma (14) warga Randu Surabaya.

Satu pemuda lagi AS (14) warga Jl. Randu Barat Gang 1 B Surabaya, mereka membawa pil koplo sebanyak 4 tip (40 butir) LL yang di simpan dalam kemasan wadah rokok. 

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E. melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Haryoko Widhi, mengatakan selain mengamankan anggota gangster,Polisi juga menyita puluhan pil koplo dari dua kelompok gangster.

"Dari pemeriksaan di TKP kami menemukan pil LL 40 Butir dari salah satu pemuda berinisial AS (14) yang disimpan didalam bungkus rokok" tutur AKP Haryoko, Sabtu (20/4/2024). 

AKP Haryoko menjelaskan, kedua kelompok Warriors kacaw sby dan pasukan senyap tersebut ditangkap oleh Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya. 

"Pada saat kami melakukan penyisiran tampak dari jauh kami mendapati pengguna sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berhamburan melarikan diri sekitar kurang lebih 7 pemuda," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Respatti Presisi Sat Samampta Polrestabes Surabaya adalah, satu unit sepeda motor, 5 buah HP dan Pil LL atau Pil Koplo sebanyak 4 tip dengan jumlah keseluruhan 40 butir. (*)

Sinergitas TNI Polri Bersihkan Saluran Air Pasca Banjir di Lumajang

LUMAJANG – Hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Candipuro pada Kamis (18/4/2024) malam yang lalu, mengakibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang mengalami banjir dan longsor.

Pasca banjir di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Kabuten Lumajang itu, TNI - Polri dan warga berjibaku membersihkan gorong-gorong yang tersumbat oleh material banjir.

Kasihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto mengatakan,banjir yang melanda wilayah Kabupaten Lumajang tersebut juga sempat merndam rumah penduduk.

"Hari ini personel gabungan TNI - Polri bersama masyarakat membersihkan sisa-sisa material longsor dan banjir,” Ipda Sugiarto, Minggu (21/4).

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI - Polri terhadap masyarakat, terutama dalam mengatasi dampak bencana.

"Kerja bakti ini merupakan salah satu wujud nyata sinergitas TNI - Polri dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya yang sedang terdampak bencana alam," jelasnya.

Ia juga menhimbau kepada Masyarakat untuk tetap waspada karena kondisi cuaca di Kabupaten Lumajang tidak menentu.

Untuk mengurangi dampak luapan pada saluran air di perkampungan diminta Masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan terutama dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Jangan sampai saluran air atau Sungai tersumbat oleh sampah, oleh karenya kesadaran warga dalam membuang sampah sangat penting,”pungkasnya. (*)

Bantu PMI Penuhi Stok Darah, Kapolres Mojokerto Ajak Anggota Laksanakan Donor


MOJOKERTO - Menipisnya stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto diduga karena banyaknya permintaan pasien cuci darah, DBD, dan HB menurun, Polres Mojokerto merespon cepat dengan menggelar donor darah.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan pihaknya bermula mendapatkan informasi dari media jika PMI Kabupaten Mojokerto kekurangan stok darah.

"Kemarin sore, saya mendapatkan informasi dari rekan-rekan media kalau PMI Kabupaten Mojokerto kekurangan stok darah, sehingga hari ini saya memerintahkan anggota Polres Mojokerto untuk melaksanakan donor darah,”kata AKBP Ihram Kustarto, Jumat (19/4).

Meski begitu, seluruh personel yang mendonorkan darahnya harus terlebih dulu mengikuti screening kesehatan sesuai SOP berlaku.

"Untuk saat ini saya menargetkan bisa tercapai minimal 100 kantong darah dari anggota yang melaksanakan donor darah," terang AKBP Ihram di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana, Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto menambahkan, bakti kesehatan donor darah ini selanjutnya akan dijadikan agenda rutin tiga bulan sekali di lingkungan Polres Mojokerto.

"Donor darah hari ini untuk memenuhi kebutuhan PMI yang mendesak, tapi kedepannya setiap tiga bulan sekali kami adakan donor darah seperti ini," ujar AKBP Ihram.

Perlu diketahui, stok darah di PMI Kabupaten Mojokerto semakin menipis sejak Rabu (17/4/2024). 

Hal itu karena permintaan dari rumah sakit negeri maupun swasta meningkat setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Saat ini, stok darah yang ada di PMI Kabupaten masing-masing golongan darah hanya ada 27 kantong untuk golongan A, 26 kantong untuk golongan B, 16 kantong untuk golongan AB, dan 20 kantong untuk golongan darah O. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke - 78 Polda Jatim Gelar Balap Sepeda Tour de Panderman

PASURUAN - Menyambut Hari Bhayangkara ke -78 Polda Jawa Timur akan menggelar balap sepeda dengan tema Tour de Panderman yang akan digelar pada Sabtu (08/06/2024) nanti, dengan menggandeng IS90 Ciclyng Comunity dan komunitas bersepeda di Jawa Timur.

Kegiatan olahraga bersepeda yang baru pertama kali digelar oleh Polda Jatim ini secara resmi telah dibuka pendaftarannya, pada saat konferensi press di kawasan real estate Taman Dayu Pandaan, usai Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto bersama rombongan melakukan olahraga bersepeda dari Polda Jatim, pada Sabtu (20/04/2024) siang.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, kegiatan olahraga bersepeda ini digelar untuk kembali meningkatkan masyarakat dalam olahraga bersepeda, dimana di Jawa Timur ada beberapa event yang juga digelar setiap tahunnya.

“Olahraga balap sepeda ini dalam rangka memperingati hari Bhayangkara dengan bersepeda dari Polda Jatim ke Baru, selain itu juga mengenalkan daerah yang dilintasi,” Kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Dimana balap sepeda Tour de Panderman nantinya akan melintasi 6 kota/kabupaten mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Kota Malang dan Batu dengan menempuh jarak 100 kilometer lebih.

Selain olahraga yang sesungguhnya dalam merebutkan piala Kapolda Cup, kegiatan ini juga mengenalkan daerah-daerah yang dilintasi kepada peserta bahwa ada potensi ekonomi yang bisa diangkat mulai dari UMKM hingga wisata.

Untuk target peserta 1500 yang diikuti oleh seluruh atlet-atlet bersepeda dan para komunitas yang ada yang terbagi dalam 2 kejuaraan yaitu race dan non race. 

Dimana untuk kelas race akan ada 8 kelas yang dilombakan mulai dari junior hingga kelas senior.

Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto juga menambahkan kegiatan olahraga bersepeda ini nantinya bisa dilanjutkan, oleh Kapolda berikut-berikutnya sebagai agenda tahunan dalam memperingati hari Bhayangkara, serta untuk mencari bibit atlet bersepeda untuk Propinsi Jawa Timur. (*)

Jumat, 19 April 2024

Antisipasi Arus Balik Mudik Kedua Polres Probolinggo Kota Siagakan Personel di Pelabuhan Tanjung Tembaga

KOTA PROBOLINGGO - Jajaran Polres Probolinggo Kota MASIH TERUS melaksanakan kegiatan pengamanan arus balik mudik melalui jalur laut. 

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa warga dari Kota maupun Kabupaten Probolinggo yang masih melaksanakan balik mudik ke Pulau Gili Ketapang.

Selain melakukan pengamanan arus mudik jalur darat melalui lintas utara Kota Probolinggo, petugas di Pos Pelabuhan Tanjung Tembaga juga melaksanakan kegiatan pengamanan mobilitas warga yang menuju Pulau Gili Ketapang.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengamanan berkaitan dengan kegiatan Masyarakat pasca lebaran.

“Arus balik mudik dan juga wisatawan yang melintas di Probolinggo masih terpantau ramai, jadi kami lakukan pengamanan,”kata AKBP Wadi, Sabtu (20/4).

Ia menjelaskan meski Operasi Ketupat Semeru 2024 sudah berkahir, namun untuk mengantisiapasi arus balik mudik lebaran yang diprediksi masih terjadi sepekan ini, Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“KRYD ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kelancaran kegiatan Masyarakat pasca lebaran,”kata AKBP Wadi.

Sebagai bagian dari tugasnya, AKBP Wadi bersama jajarannya dan instansi terkait melakukan pemantauan dan penjagaan baik di Dermaga Pelabuhan Tanjung Tembaga maupun sampai pusat pertokoan yang ada di Kota Probolinggo.

Seperti diketahui bersama, Pulau Gili Ketapang merupakan destinasi wisata yang menarik wisatawan lokal dari beberapa daerah kesana dengan menggunakan transportasi laut. 

“Pengamanan ini dilaksanakan bersama dengan pihak KSOP Probolinggo dan juga jajaran Satpolairud Polres Probolinggo,”pungkasnya. (*)